BPK Balikpapan

Loading

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Balikpapan

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Balikpapan


Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Balikpapan merupakan pedoman yang sangat penting bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Laporan keuangan daerah adalah gambaran yang jelas tentang kondisi keuangan suatu daerah dalam suatu periode tertentu, sehingga sangat penting untuk disusun dengan baik.

Menurut Bambang Purnama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, penyusunan laporan keuangan daerah harus mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Panduan penyusunan laporan keuangan daerah Balikpapan harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujar Bambang.

Salah satu langkah penting dalam penyusunan laporan keuangan daerah Balikpapan adalah pengumpulan data keuangan secara lengkap dan akurat. Hal ini dilakukan agar laporan keuangan yang dihasilkan dapat menjadi acuan yang valid bagi pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan keuangan.

Menurut Agus Supriyanto, seorang pakar akuntansi sektor publik, “Pengumpulan data keuangan yang baik akan menghasilkan laporan keuangan daerah yang informatif dan relevan bagi para pemangku kepentingan, seperti masyarakat, investor, dan lembaga pengawas keuangan.”

Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Balikpapan juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan keuangan. Dengan transparansi yang tinggi, masyarakat dapat lebih mudah memahami kondisi keuangan daerah dan memantau penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.

Dalam mengikuti panduan penyusunan laporan keuangan daerah Balikpapan, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan. Dengan demikian, diharapkan keberlanjutan pembangunan daerah dapat terjamin dengan baik.